Kurikulum & Metode Pembelajaran

  1. Kurikulum disusun sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan kebutuhan profesional;
  2. Kurikulum Jurusan harus memberikan ruang bagi pembelajaran nilai-nilai Pancasila, penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, entrepreneurship, nilai-nilai kegadjahmadaan, keindonesiaan, dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
  3. Mata kuliah dalam kurikulum terdiri atas:
  • Mata kuliah wajib universitas
  • Mata kuliah wajib fakultas;
  • Mata kuliah wajib jurusan;
  • Mata kuliah wajib konsentrasi jurusan;
  • Mata kuliah pilihan jurusan.
  • Mata kuliah pilihan umum (lintas jurusan dan lintas fakultas)